Program Non Reguler / Perkuliahan Karyawan / P2K Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta |
| Pada intinya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta yaitu milik masyarakat yang senantiasa mengutamakan kualitas pendidikan tingginya. Sekalipun demikian, STIH Litigasi Jakarta sebagai Perguruan Tinggi terakreditasi dan terbaik ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu mahasiswa/i dlm membayar biaya studinya dgn memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya pendidikan/kuliah tanpa agunan, agar biaya pendidikan/kuliahnya bisa dicicil sebagaimana kekuatan mahasiswa.
STIH Litigasi Jakarta membuat biaya pendidikan/kuliahnya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu : 1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal |
| Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 36 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke D3 dan S1 » pembayaran minimal pertama = Rp 0 untuk melanjutkan ke D3 dan S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya). | | | 2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) |
| Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya). | | | Total Pembayaran Pertama |
| Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dsb : » Rp (700.000) = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum dan Ke D3 Administrasi Peradilan.
|
Serta Kekurangannya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Non Reguler (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta| A.1. | Free Biaya SPb di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta | | Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | | 1 | FREE |
Tabel Angsuran Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) Non Reguler (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta| B.1. | Tabel Angsuran SPP di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta | | Untuk Lulusan SMA/SMK, D1, dsbnya melanjutkan ke Program D3 dan S1 |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 6 x | 5 x | 4 x | 3 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 | 700.000 700.000 700.000 700.000 700.000 700.000 | 840.000 840.000 840.000 840.000 840.000 -- | 1.050.000 1.050.000 1.050.000 1.050.000 -- -- | 1.400.000 1.400.000 1.400.000 -- -- -- | 4.200.000 -- -- -- -- -- |
| |
| Kontak kami 17 Jam Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |