SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM LITIGASI JAKARTA
STIH LITIGASI JAKARTA
_
Kampus : Jl. Percetakan Negara VII No.27, Rukun Tetangga 12/4, Rawasari, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
Utk memperoleh kerja baru atau menaikkan penghasilan, maka yg terbaik kuliah di STIH Litigasi Jakarta (klik ini)
Perlihatkan juga :
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks



Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar

Lulusan dan mhs Program Non Reguler (Hybrid / Blended) maupun Program Kelas Reguler STIH Litigasi Jakarta mendapatkan status, hak, ijazah, bobot / mutu, serta gelar yg SAMA.
Lulusan P2K STIH Litigasi Jakarta mendapatkan gelar berdasarkan jenjang kuliah serta jurusan/kelompok ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda.


Sistem Kuliah

Semisal mhs non reguler (hybrid / blended) yg sudah berkarir mendapat kewajiban lembur, atau kerja dng sistem shift / perubahan waktu, atau kewajiban kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diizinkan ketidakhadiran di perkuliahan dalam beberapa pertemuan dengan melalui metode tertentu.
Kurikulumnya bertumpu Sistem SKS, dan bobot / mutu kurikulumnya didesain di samping bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap profesionalitas dunia kerja.
Lulusan Program S1 dan D3 Non Reguler (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Dng bekal ilmu, teknologi, serta seni yg diberikan, lulusan Program S1 dan D3 Non Reguler (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta mendapatkan kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meninggikan identitas dirinya. Dengan demikian lulusan Program S1 dan D3 Non Reguler (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta mempunyai keahlian dalam hal menyelesaikan masalah juga mempertinggi pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap problematik, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya.
Mahasiswa/i non reguler (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester/periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan D3 Non Reguler (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta adalah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Selain diperlengkapi dengan keahlian bekerjasama dalam tim, Lulusan Non Reguler (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta, demikian juga dilengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn kelompok ilmunya, juga diperlengkapi dengan keahlian serta keahlian mengelola tim/organisasi secara terperinci / komplet pada bidang yg berdasarkan bidang ilmunya.
Untuk mhs non reguler (hybrid / blended) yg bekerja dengan sistem shift / perubahan waktu, tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik. Disebabkan sistem kuliahnya dilaksanakan secara kompeten dng menggabungkan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler, sehingga untuk mahasiswa/i yg bekerja dengan sistem shift / perubahan waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn metode tertentu.
Lulusan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta mendapatkan kepakaran penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg terperinci / komplet; mempertinggi sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd pemecahan problematik bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya maupun untuk yg belum berkarir. Selain perkuliahan langsung bersama dengan dosen (profesor), demikian juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.


Ubah ke  HP1, 2 laptop iconLaptop 
Kontak kami 17 Jam
Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003
HP/SMS : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WhatsApp : 0811 1990 9026
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan

Pendaftaran Online

Profile Litigasi

Penerimaan Mahasiswa

Program Studi
Prospektus Lulusan
Mata Ajaran
Sistem Perkuliahan
Dosen & Waktu Kuliah
Beban Kredit & Masa Kuliah

Beasiswa Perkuliahan
Kontak Layanan Info
Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online

Jaringan / Tabel Situs
STIH Litigasi Jakarta

Tabel Situs Kuliah Eksekutif
Tabel Situs Utama

Solusi Pintar
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Non Reguler (Hybrid / Blended)



Program Non Reguler (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta   ᛡ   Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta   ᛡ   Kualitas Pendidikan A
_