BEASISWA SARJANA, D3, S2 - PROGRAM BLENDED
PROGRAM NON REGULER
_
Untuk memperoleh kerja baru atau menaikkan penghasilan, maka yang terbaik kuliah di PTS tsb (klik ini)
Program Non Reguler Nomor 8Program Non Reguler Nomor 10Program Non Reguler Nomor 5Program Non Reguler Nomor 7Program Non Reguler Nomor 2Program Non Reguler Nomor 4Program Non Reguler Nomor 6Program Non Reguler Nomor 1Program Non Reguler Nomor 3
Lihat juga :   ᛟ Kuliah Gratis   ᛟ Download Brosur   ᛟ Pendaftaran Online   ᛟ Pengajuan Keringanan Uang Kuliah

Program Non Reguler ~ S1, D3, S2

Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks6 semester
Lulusan S-1, sederajat
melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan
melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks



Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar

Alumnus/lulusan serta mhs Program Non Reguler (Hybrid) maupun Perkuliahan Reguler memiliki KUALITAS, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan formal dan prodi/bidang keahliannya, serta mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.


Sistem Pendidikan formal

Untuk mhs non reguler (hybrid) yang telah berkarier dibolehkan tidak mengikuti kuliah untuk beberapa pertemuan, jika mhs tsb memperoleh wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
Kurikulumnya berdasar Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan kualitas kurikulumnya dirancang berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Non Reguler (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Non Reguler (Hybrid) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat mengembangkan personalitinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan problem juga memajukan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Mhs non reguler (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Non Reguler (Hybrid) yaitu memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Alumnus/lulusan Non Reguler (Hybrid) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, juga diberikan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn piawai (terampil) dgn menyatu-padukan Program Non Reguler (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler, mhs tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik kendatipun mempunyai karir dgn sistem shift (pergantian waktu). Mhs Program Non Reguler (Hybrid) bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn menggunakan mekanisme tertentu.
Alumnus/lulusan Program Non Reguler (Hybrid) mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif, dan keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; serta mampu memajukan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penyelesaian solusi problem berdasar alur berpikir-sistem.
Sistem pendidikan formalnya sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan karirnya maupun untuk yang belum kerja, karena diselenggarakan secara piawai (terampil). Di samping kuliah langsung dengan tutor (dosen), sistem pendidikan formalnya juga diselenggarakan dgn memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.


Tags (tagged): beban, kredit, bobot, beasiswa, sarjana, d3, s2, program, non, reguler, hybrid, masa, studi, beban kredit, bobot kredit, program non, beban masa, studi ditempuh, studi lulusan sma, smu smk, sederajat, alumnus lulusan kuliah, reguler dikarenakan, p2k, merupakan, s2 non, reguler hybrid, ditujukan, menjadi sarjana s1, perubahan menyadari, bahwa, ilmu pengetahuan secara, cara pandang, komprehensif
 Pendaftaran Online
 Quran Online
 Bursa Karir
 Download Brosur
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan

Profile Penyelenggara

Penerimaan Mahasiswa

Program Studi masing2 PTS
Jurusan + Prospektus
Sistem Perkuliahan
Dosen & Waktu Kuliah
Masa Studi & Beban Kredit

Beasiswa Perkuliahan
Kontak Layanan Info
Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online

Pilihan Pintar
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Non Reguler (Hybrid)
Jaringan Portal Kuliah Shift
Jaringan Portal Utama
Jaringan Portal Perkuliahan Reguler
Jaringan Portal Program Pascasarjana (S2)
Jaringan Portal Perkuliahan Karyawan
 Buku Ensiklopedis Bebas
 Permintaan Keringanan Uang Kuliah

 Waktu Sholat
 Tips & Trik Psikotes
 Beragam Perdebatan
 Semua Pariwara
 Buku Referensi




Kontak kami 17 Jam
   
HP/SMS : 081 1110 4826, 081 1110 4824     WhatsApp : 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini
Program Non Reguler   ◌   https://program-non-reguler.nomor.net   ◌   Kualitas Proses Pendidikan A
_