Lulusan serta mahasiswa/i Program Non Reguler demikian pula Program Kelas Reguler S2 UM SURABAYA memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
♗
Lulusan P2K S2 UM SURABAYA memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
♗
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler serta Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pendidikan serta peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
♗
Mhs non reguler yg memiliki kerja dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tsb disebabkan sistem pendidikan tinggi dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dgn memadukan Program Non Reguler serta Program Kelas Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa/i yang bekerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
♗
Lulusan Program Non Reguler Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama / mantap; memajukan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
♗
Dikarenakan dilaksanakan secara profesional, sistem pendidikan tingginya layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), demikian juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah dan komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
♗
Untuk mahasiswa/i non reguler yang telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, andaikan mhs terkait mendapat penugasan lembur, atau kerja dengan sistem shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
♗
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta bobot / kualitas kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program S2 (Pascasarjana) untuk lulusan Srata Satu / S1, dan ke Program S3 untuk lulusan Srata Dua / S2).
♗
Lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
♗
Lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya ditujukan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat mengembangkan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan masalah beserta mengembangkan pengetahuannya.
♗
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
♗
Mhs non reguler yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
♗
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
♗
Lulusan Non Reguler S2 UM SURABAYA juga dibekali dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, beserta dibekali dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Beban Kredit & Lamanya Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Non Reguler, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke Magister (S2)
Magister = 36 - 45 sks
4 semester
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan & Karir
Mahasiswa/i (peserta pendidikan tinggi) Kuliah Karyawan di S2 UM SURABAYA adalah person yg telah kerja demikian pula person yg belum bekerja.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2. Baik kesusahan di dalam hal karir, akademik, uang / finansial, demikian pula problem lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan S2 UM SURABAYA.
Selama ini mhs yang telah memiliki pekerjaan, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Tetapi mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai administrator, karyawan, pedagang, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dsb).
Jawaban Terbaik (Pilihan Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yg telah bekerja dan relatif kesulitan di dalam memajukan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di S2 UM SURABAYA merupakan jawaban tepat / jitu untuk memajukan diri. Yaitu mengembangkan pendidikan formalnya juga memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam mendapat kerja. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di S2 UM SURABAYA ini merupakan jawaban tepat / jitu untuk mendapatkan karir. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah kerja, dan akhirnya mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula dari dirinya sendiri. Juga memajukan pendidikan formalnya.
Tags: status, program, non, reguler, s2, um, surabaya, magister, universitas, muhammadiyah, non reguler, um surabaya, universitas muhammadiyah, jurusan bidang keahliannya, memiliki hak, menerapkan, pula bagi yg, belum bekerja, selain, perkuliahan, keahliannya mengikuti, perkembangan baru, pd, bidang, menelusuri memiliki, informasi ilmiah, mengetahui, cara, mhs telah, memiliki pekerjaan, secara, konsisten, sistem pendidikan