Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Non Reguler, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke Magister (S2)
Magister = 36 - 45 sks
4 semester
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
Lulusan serta mahasiswa Program Non Reguler dan juga Kuliah Reguler S2 UM SURABAYA memiliki IJAZAH, STATUS, MUTU, dan HAK yang SAMA.
Lulusan P2K S2 UM SURABAYA memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan tinggi dan jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler serta Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pendidikan serta peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
Lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler S2 UM SURABAYA disiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menjabarkan serta penuntasan persoalan juga meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jawabannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
Mahasiswa non reguler yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler S2 UM SURABAYA ialah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
Lulusan Non Reguler S2 UM SURABAYA juga berbekal ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / luas pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, juga berbekal kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa non reguler yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan tinggi diselenggarakan secara terampil serta profesional dgn mengintegrasikan antara Program Non Reguler serta Kuliah Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang berkarier dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Lulusan Program Non Reguler S2 UM SURABAYA memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang mendalam / luas; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan persoalan mengacu alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Karena diselenggarakan secara terampil serta profesional, sistem pendidikan tingginya sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
Untuk mahasiswa non reguler yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan, bila mahasiswa terkait menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dibuat selain mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi.
Lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler S2 UM SURABAYA juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tags (tagged): beban, sks, ditempuh, beasiswa, s1, s2, program, non, reguler, magister, universitas, muhammadiyah, surabaya, um, sks ditempuh, non reguler, universitas muhammadiyah surabaya, s2 um, magister universitas muhammadiyah, surabaya ijazah, transkrip, akademik transkrip nilai, program non, menerangkan, hal hal tidak, kurang jelas, mampu, mandiri, memiliki pekerjaan, sistem, dosen guru besar, ruang kelas, menggunakan, secara efektif sumber, sumber daya, ada, beban kredit, lamanya, kuliah, jml