| | Sebagai wujud memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi NKRI Pasal 31, MIKOM FISIP UMJ Jakarta menyelenggarakan Program S2 (Pascasarjana) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yg sudah kerja) dan serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan Sarjana / S-1 atau setingkat dari semua keilmuan baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Pascasarjana (S-2) di jurusan serta konsentrasi/kekhususan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dengan keunggulan MIKOM FISIP UMJ Jakarta.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan sesuai UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai dgn Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Biarpun begitu sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terutama person yg bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial.
Uang studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain dilakukan fasilitas keuangan (finansial) dlm bentuk subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru. . . . . ➡ lihat semuanya |
Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER ⍇ Akreditasi B ⍇Dekan : Dr. Evi Satispi, M.Si.Berdiri Sejak 1963 ✫ 63 th Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruProgram Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus MIKOM FISIP UMJ Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan. |
|
|
|
| | | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Kuliah Karyawan (P2K) di MIKOM FISIP UMJ Jakarta adalah person yg sudah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Pemecahan Terbaik (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yg sudah kerja dan relatif kesusahan dalam rangka meningkatkan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di MIKOM FISIP UMJ Jakarta merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk meningkatkan diri. Yaitu memajukan pendidikan formalnya serta meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam rangka menerima karier. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di MIKOM FISIP UMJ Jakarta ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Yaitu memajukan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah kerja, dan akhirnya menerima karir dari lainnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta meningkatkan pendidikan formalnya. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | Uang kuliah di MIKOM FISIP UMJ Jakarta dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan.
Pada dasarnya Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta merupakan kepunyaan masyarakat yg selalu mendahulukan pentingnya mutu pendidikan tingginya.
Meski demikian, MIKOM FISIP UMJ Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta unggulan serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dalam rangka membayar uang studinya dengan memberikan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah, sehingga uang kuliahnya dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru. Total pembayaran pertama, sebesar :
MIKOM S-2 = Rp 1.900.000 MIA S-2 = Rp 1.750.000 MIPOL S-2 = Rp 1.750.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kemampuan. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
| Kontak kami 17 Jam HP/SMS : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |