Dalam melakukan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta UURI No.20 Th.2003, IMA mengadakan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Diantaranya memberi kesempatan seluruh alumnus SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan, utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan IMA.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa wiraswastawan / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan.
Juga berdasarkan perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UU-NKRI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Dana pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar tidak memberatkan mhs, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan (pendapatan) mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
TERAKREDITASI
Rektor : Dr. KH. Muharir Abdurrohim, SH., M. Pd. I
Ditujukan seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan kuliah ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
via (menggunakan) Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon
langsung dilakukan di Kampus IMA (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Alumnus Program S-1 Program Non Reguler (Hybrid / Blended) Institut Miftahul Huda Al-Azhar dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) berdasarkan program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup menyelesaikan permasalahan beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena Program Non Reguler (Hybrid / Blended) yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi serta pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya dan untuk yang bukan pegawai.
Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen, demikian juga mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Tagged / tags: program, non, reguler, hybrid, blended, institut, miftahul, huda, al, azhar, ima, non reguler, huda al azhar, melaksanakan komitmen, sosial, pendidikan diantaranya, uu, nkri tercantum, pendidikan, diselenggarakan dgn, 18 th, miftahul huda al, azhar penerimaan, sekretariat, p2k diwakilkan program, studi jurusan, non reguler hybrid, blended program