Program Non Reguler / Perkuliahan Karyawan / P2K - Universitas Krisnadwipayana Jakarta |
Sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Tujuan UNKRIS Jakarta melaksanakan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) ini Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Sisdiknas ini UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Diantaranya mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara lulusan SMA/SMK, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kemampuan finansial / uang, utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana (S-1) atau S-2 (Magister) di jurusan yg disukai, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Uang studinya diperhitungkan dgn proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar tidak memberatkan calon mahasiswa, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, demikian pula pemberian fasilitas utk meringankan mencicil uang kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru.
Mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu dikarenakan sistem studi Program S1 dan S2 Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta dilaksanakan dgn kompeten. Selain perkuliahan tatap muka, sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dengan menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yg bukan karyawan.
Dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni yg diberikan, lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta memperoleh kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan identitas dirinya. Dgn demikian lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mempunyai kesanggupan dlm menyelesaikan permasalahan juga meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya.
Mahasiswa/i dan Lulusan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta maupun Program Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memperoleh HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Lulusan Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd pemecahan permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mendapatkan kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan. |
| |
| Kontak kami 17 Jam Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |