Lulusan serta mahasiswa/i Program Non Reguler (Hybrid / Blended) demikian pula Perkuliahan Reguler Universitas Muhammadiyah Jakarta mempunyai Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
ᛃ
Lulusan Reguler Khusus Universitas Muhammadiyah Jakarta mempunyai gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, dan mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
ᛃ
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan Reguler Khusus ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Reguler Khusus merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
ᛃ
Selain dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dng bidang keilmuannya, sekaligus dilengkapi dng keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
ᛃ
Bagi mahasiswa/i non reguler (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dng sistem shift / giliran waktu, tetap dapat mengikuti kuliah dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dng menyatu-padukan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yg kerja dng sistem shift / giliran waktu bisa mengikuti kuliah di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
ᛃ
Lulusan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian solusi problem berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
ᛃ
Sistem pendidikannya sesuai bagi pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian pula bagi yg belum memiliki pekerjaan, karena dilaksanakan dgn profesional. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng dosen (tutor) di dalam ruang kelas, sistem pendidikannya juga dilaksanakan dng menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
ᛃ
Untuk mahasiswa/i non reguler (hybrid / blended) yang telah kerja diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, kalau mhs tsb memperoleh penugasan lembur, atau kerja dng sistem shift / giliran waktu, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
ᛃ
Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa dng menerapkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Kualitas Kurikulumnya didisain di samping berdasarkan ke KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke jenjang kuliah lebih tinggi (ke Program S-2 (Pascasarjana) untuk lulusan S1, dan ke Program S3 untuk lulusan S2).
ᛃ
Lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
ᛃ
Lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dng program studi/jurusannya, yg dapat mempertinggi kepandaiannya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan problem sekaligus mempertinggi pengetahuannya.
ᛃ
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap problem, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problem secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
ᛃ
Mhs non reguler (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
ᛃ
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
Beban Kredit & Lamanya Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 (MIA) dan (M.Ikom)
Magister Ilmu Administrasi (MIA) dan Magister Ilmu Komunikasi (M.Ikom) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan & Karir
Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Perkuliahan Reguler Khusus di Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah orang-orang yg telah kerja (sebagai administrator, karyawan, pedagang, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dsb).
Para mhs ini terus menerus kompak serta saling membantu membereskan kerumitan masing2 person. Baik kerumitan pada karir, akademik, finansial/keuangan, demikian pula problem lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Selama ini mahasiswa/i yang telah bekerja, terus menerus dapat mempertinggi karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh penyempurnaan karir dan penyempurnaan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya.
Jawaban Terbaik (Pilihan Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam hal mempertinggi karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti PRK / Perkuliahan Reguler Khusus di Universitas Muhammadiyah Jakarta (Universitas Muhammadiyah Jakarta) merupakan jawaban tepat (pilihan jitu) untuk meningkatkan diri. Yaitu mempertinggi kuliah formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Tags: universitas, muhammadiyah, jakarta, status, program, non, reguler, hybrid, blended, universitas muhammadiyah, program non, universitas muhammadiyah jakarta, reguler khusus merupakan, perkuliahan reguler, dgn, pula bagi yg, belum memiliki, pekerjaan, karena, daya yg, ada memulai, rintisan, pembentukan unit, diri, dng perubahan, perubahan, menyadari bahwa, saling, membantu sesama, lulusan, sistem, pendidikan