Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| Alumnus dan mahasiswa/i Program Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler UNUGHA Cilacap memperoleh STATUS, BOBOT / MUTU, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | Alumnus P2K UNUGHA Cilacap memperoleh gelar sebagaimana jenjang perkuliahan serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Kelas Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| Kurikulumnya dibuat berdasarkan pentingnya terhadap perkuliahan lanjut ke jenjang kuliah yang lebih tinggi; serta tetap berdasarkan ke kurikulum nasional. Bobot / mutu Kurikulumnya di samping didesain sedemikian rupa berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), bobot / mutu kurikulumnya juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni. | | Alumnus Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumnus Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meninggikan kualitas dirinya dengan berbekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumnus Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap memperoleh keahlian memecahkan persoalan juga meninggikan ilmunya. | | Kompetensi alumnusnya dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | Mhs non reguler (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumnus Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Selain diberi keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumnus Non Reguler (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap, demikian juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dgn bidang kemahirannya, juga diberi keahlian serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yg sebagaimana bidang keilmuannya. | | memperoleh pekerjaan dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mahasiswa/i non reguler (hybrid / blended) dikarenakan mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal terkait dapat dilakukan karena sistem perkuliahan dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dgn melakukan perpaduan antara Program Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, agar mhs yang memperoleh pekerjaan dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dengan prosedur tertentu. | | Alumnus Program Non Reguler (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap memperoleh kemampuan penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif / lengkap; meninggikan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. | | Sistem perkuliahannya dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan utk yg belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar, demikian juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | Mhs non reguler (hybrid / blended) diberi ijin tidak menghadiri pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu, bila mhs tersebut sudah berkarir serta mendapat kewajiban kerja lembur, atau kewajiban ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, dengan melalui prosedur tertentu. |
|
| |
| Kontak kami 17 Jam Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |