Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Non Reguler (Hybrid), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ⛧ | Tamatan dan mhs Program Non Reguler (Hybrid) demikian juga Kuliah Reguler UICI mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | ⛧ | Tamatan P2K UICI mendapatkan gelar disesuaikan dng jenjang kuliah serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ⛧ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Hybrid) dan Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena P2K yaitu Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| ⛧ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 Non Reguler (Hybrid) Universitas Insan Cita Indonesia yaitu memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selalu maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar. | | ⛧ | Di samping dibekali dng kesanggupan bekerjasama dalam tim, Tamatan Non Reguler (Hybrid) UICI, demikian pula dilengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang ilmunya, sekaligus dibekali dng kesanggupan serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / global pada bidang yang disesuaikan dng bidang ilmunya. | | ⛧ | Untuk mhs non reguler (hybrid) yang berkarir dng sistem shift / perubahan waktu, tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik. Karena sistem kuliahnya diselenggarakan secara kompeten dng mensinkronkan Program Non Reguler (Hybrid) dan Kuliah Reguler, sehingga untuk mhs yang kerja dng sistem shift / perubahan waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn metode tertentu. | | ⛧ | Tamatan Program Non Reguler (Hybrid) Universitas Insan Cita Indonesia mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas / global; meningkatkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan masalah mengacu alur berpikir-sistem; sanggup memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan. | | ⛧ | Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dng kerjanya demikian juga untuk yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen pengajar, demikian pula mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ⛧ | Sekiranya mhs non reguler (hybrid) yang sudah bekerja menerima tugas lembur, atau kerja dng sistem shift / perubahan waktu, atau kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dng melalui metode tertentu. | | ⛧ | Kurikulumnya mengacu Sistem SKS, dan mutu kurikulumnya dirancang selain mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian pula mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap kuliah utk meningkatkan ke perkuliahan yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | ⛧ | Tamatan Program S1 Non Reguler (Hybrid) Universitas Insan Cita Indonesia juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ⛧ | Dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, tamatan Program S1 Non Reguler (Hybrid) Universitas Insan Cita Indonesia mendapatkan kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa memajukan identitas dirinya. Dng demikian tamatan Program S1 Non Reguler (Hybrid) Universitas Insan Cita Indonesia mempunyai kesanggupan di dalam hal menuntaskan problematik sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. | | ⛧ | Kompetensi tamatannya di dalam hal menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat menuntaskan masalah secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. | | ⛧ | Mhs non reguler (hybrid) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. |
|
| |
| Kontak kami 17 Jam HP/SMS : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |