Program Non Reguler / Perkuliahan Karyawan / P2K Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta - FISIP UMJ Jakarta |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 (MIA) | Magister Ilmu Administrasi (MIA) dan Magister Ilmu Komunikasi (M.Ikom) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| ◭ | Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Non Reguler (Hybrid / Blended) maupun Program Reguler FISIP UMJ Jakarta memperoleh hak akademik, ijazah, bobot / mutu, gelar, serta status yang sama. | | ◭ | Alumni/lulusan P2K FISIP UMJ Jakarta memperoleh gelar sesuai jenjang kuliah formal serta jurusan/bidang ilmunya, serta memperoleh hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ◭ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Program Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ◭ | Alumni/lulusan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; mempunyai kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; bisa mengembangkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. | | ◭ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional dan cocok bagi karyawan yang sibuk dng pekerjaannya maupun utk yang belum kerja. Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | ◭ | Utk mahasiswa non reguler (hybrid / blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan, sekiranya mahasiswa tersebut mendapat tugas lembur, atau kerja dng sistem peralihan waktu (shift), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu. | | ◭ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), dan bobot / mutu kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), juga berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang studi yang lebih tinggi (ke Program Magister / S2 utk alumni/lulusan Strata Satu / S-1, serta ke Program S3 utk alumni/lulusan S-2). | | ◭ | Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler (Hybrid / Blended) Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ◭ | Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler (Hybrid / Blended) Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa meningkatkan identitasnya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh solusi masalah sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya. | | ◭ | Kompetensi alumni/lulusannya di dlm hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi masalah secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya. | | ◭ | Sekiranya mahasiswa non reguler (hybrid / blended) tidak lulus suatu matakuliah, bisa memperbaikinya di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ◭ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 dan S2 Non Reguler (Hybrid / Blended) Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta ialah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; bisa menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ◭ | Selain dibekali dgn keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumni/lulusan Non Reguler (Hybrid / Blended) FISIP UMJ Jakarta, demikian juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali dgn keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya. | | ◭ | Utk mahasiswa non reguler (hybrid / blended) yang kerja dng sistem peralihan waktu (shift), tetap bisa mengikuti studi dgn baik. Oleh karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional dng melakukan perpaduan antara Program Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, oleh karenanya utk mahasiswa yang bekerja dng sistem peralihan waktu (shift) dapat mengikuti studi di program lainnya dgn prosedur tertentu. |
|
| |
| Kontak kami 17 Jam HP/SMS : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |